banyak pegawai enggan urus arsip
Diposting oleh Administrator, Tgl 25-01-2015 & jam 09:01:23 & dibaca Sebanyak 2029 Kali         

GAMBIR (Pos Kota) – Banyak pegawai yang tidak mau mengurus arsip karena pekerjaan menata/menyimpan arsip hanya bergelut disekitar kertas yang kumel dan berdebu. Maka, bisa dimaklumi menata arsip merupakan pekerjaan yang tidak menarik.

Hal itu diungkapkan Asisten Administrasi Jakarta Pusat, Sri Yuliani Saraswati saat membuka pembinaan kualitas petugas penata arsip, di ruang pola kantor setempat.

Ia mengatakan, tugas pokok dan fungsi dalam menata dan menyimpan arsip sangat jarang diminati, padahal penataan arsip sangat diperlukan dalam organisasi/instansi apapun, tanpa penataan arsip yang kurang baik suatu pekerjaan tidak bisa jalan dengan baik pula. “Maka, menata arsip jangan dianggap enteng,” ujar Sri.

Memang secara kasat mata mengurus administrasi kearsipan sangat gampang dan sepele, tetapi jika kita tidak hati-hati dalam menata dan menyimpan arsip yang sembrono, dapat lupa menyimpannya. “Sewaktu-waktu kita membutuhkan salah satu berkas saat dicari tidak ketemu, maka yang susah kita sendiri,”ucap Sri.

Maka dari itu arsip mempunyai peranan yang sangat penting bagi penyelenggara tugas dan fungsi pemerintahan. Karena itu menata kearsipan diperlukan kesabaran yang tinggi, “Jangan dianggap enteng ngurus arsip,” tegasnya.

Ia sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, karena sangat baik untuk meningkatkan kinerja petugas arsip. Untuk itu Sri mengharapkan kepada petugas kearsipan setelah mengikuti pembinaan penataan arsip ini supaya ada perubahan yang lebih baik dalam mengelola administrasi kearsipan.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Pusat, Bakwan Ginting menambahkan peserta pembinaan peningkatan kualitas petugas penata arsip di Jakpus diikuti 100 orang terdiri dari unsur Sudin, Kantor, Kecamatan dan Kelurahan. Dan berlangsung selama dua hari ( 11 sampai 12 Desember 2014). “Adapun maksud dan tujuan pembinaan tersebut yaitu untuk memberikan pemahaman bagi para petugas pengelola ketatausahaan dan kersipan pada Sudin, kantor, kecamatan dan kelurahan dalam melakukan penataan arsip,”jelasnya.
(bambang/sir)

Sumber : http://poskotanews.com/



yP9KM



Halaman :